PMPTK Garut Akan Panggil Kepala Sekolah Kaitan Isu Pungli Remedial Sertifikasi
Merebaknya isu pungutan liar (pungli) senilai Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) terhadap para guru di Kabupaten Garut sebagai uang pelicin remedial sertifikasi, mendapat respon dari PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Baca Berita Selanjutnya==>
Baca Berita Selanjutnya==>
Tidak ada komentar
Silah Komen di sini, masukan anda sangatlah berarti.