Baligo dan Spanduk Berkaitan Pilgub Saat Sekarang Belum Menjadi Tanggung Jawab Panwaslu
"Semaraknya spanduk dan baligo yang akan mencalonkan Gubernur Jawa Barat di tiap jalan-jalan di Kabupaten Garut belum menjadi tanggung jawab Panwaslu Kabupaten Garut" ungkap Asep Nurzaman, M.Pd., anggota Panwaslu Kabupaten Garut.
Hal itu disampaikannya dikarenakan peserta pilgub Jabar sendiri belum ditetapkan. Menurut anggota Panwaslu yang juga dosen Uniga tersebut menambahkan "barulah setelah memasuki tahapan pemilu dan telah dibuka pendaftaran peserta pemilu, maka baligo-baligo dan spanduk harus segera dibersihkan. Untuk sementara, baligo dan spanduk yang bertebaran saat sekarang bukan merupakan pelanggaran pemilu. Paling yang harus menertibkan spanduk-spanduk tersebut untuk saat sekarang adalah dinas instansi yang terkait".
Hal itu disampaikannya dikarenakan peserta pilgub Jabar sendiri belum ditetapkan. Menurut anggota Panwaslu yang juga dosen Uniga tersebut menambahkan "barulah setelah memasuki tahapan pemilu dan telah dibuka pendaftaran peserta pemilu, maka baligo-baligo dan spanduk harus segera dibersihkan. Untuk sementara, baligo dan spanduk yang bertebaran saat sekarang bukan merupakan pelanggaran pemilu. Paling yang harus menertibkan spanduk-spanduk tersebut untuk saat sekarang adalah dinas instansi yang terkait".
Tidak ada komentar
Silah Komen di sini, masukan anda sangatlah berarti.