Masyarakat Cigedug Berunjukrasa Ke DPRD Garut
Salah Satu Konvoi Kendaraan yang Dipakai Berunjuk Rasa
Pada selebaran yang didapat Suara Garut dari Brigade Rakyat yang mengawal aksi tersebut mereka bertindak berdasarkan UU nomor 20 tahun 2001 junto UU nomor 31 tahun 1999 tentangtindak pidana korupsi di Indonesia.
Agus menuding ketidak seriusan Kejaksaan Kabupaten Garut menandakan bahwa ada mafia hukum yang bergentayangan di Kejaksaan Kabupaten Garut.
“Alih-alih memberantas korupsi, para penegak hukum justru turut serta menjadi pelaku utama korupsi. Mereka memperdagangkan hukum dan melakukan konspirasi busuk dengan para tikus-tikus dalam mencuri dan menghianati hak rakyat.SUARAGARUT===>AJANG PENDI
Masyarakat Cigedug Berunjuk Rasa Ke DPRD Menuntut Usut Tuntas Korupsi
korupsi saat ini ternyata sudah dilindungi penegak hukum, seperti kejaksaan Kabupaten Garut yang sudah masuk angin
Starts: 10/04/2012 11:30 am
Ends: 10/04/2012
Duration: 14 hours
Jalan Patriot Kabupaten Garut
P.O. Box: 44151
Garut, Jawa Barat
44151
ID
Tidak ada komentar
Silah Komen di sini, masukan anda sangatlah berarti.